Habiburokhman: KPK Harus Usut Korporasi Penikmat Perizinan Ilegal

    Habiburokhman: KPK Harus Usut Korporasi Penikmat Perizinan Ilegal
    Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman

    JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberantasan korupsi di bidang sumber daya alam. Pada rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Ketua KPK beserta jajaran, ia menyinggung tugas KPK bukan hanya menangkap sebanyak mungkin koruptor, tetapi bagaimana bisa menyelamatkan kerugian keuangan negara.

    “Salah satu kasus yang kami ikuti adalah kasus korupsi perizinan tambang nikel di Konawe Utara, yang konon katanya menimbulkan kerugian Rp 2, 7 triliun. Dalam kasus-kasus seperti ini, secara teknis yang terjadi itu adalah suap. Yang dikejar jangan hanya suapnya, tapi siapapun yang menikmati perizinan ilegal tersebut sehingga merugikan keuangan negara hingga nilai yang fantastis, ” jelas Habiburokhman saat menyampaikan pendapatnya dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan Jakarta, Rabu (30/3/2022).

    Ia meminta KPK untuk bisa mengusut, dan mengejar korporasi-korporasi yang menikmati perizinan ilegal. Karena menurutnya, kerugian negeri itu tidak langsung terkait pada suapnya, tetapi juga dinikmati oleh perusahaan tersebut. “Misalnya di Konawe Utara ini sudah terjadi sejak tahun berapa, perusahaan mana saja yang sudah beroperasi, keuntungannya berapa. Itu keuntungannya ilegal. Jadi logikanya kalau kerugian keuangan negara Rp2, 7 triliun, maka yang harus kita kejar Rp2, 7 triliun tersebut. Harus bertanggungjawab mereka itu, ” tegasnya.

    Politisi Partai Gerindra itu juga meminta agar apa yang sudah ia jelaskan Pimpinan KPK dalam rapat ini dijadikan standar dalam model penegakan hukum KPK. “Kalau teman-teman KPK hanya mengejar suapnya saja, pasti sangat kecil sekali pemulihan keuangan negaranya. Tapi kalau dikejar korporasi-korporasi penikmat perizinan ilegal berdasarkan suap, baik kebun, tambang, saya pikir itu bisa signifikan, ” pungkas Habiburokhman. (we/sf)

    Habiburokhman DPR RI KOMISI III GERINDRA
    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Ini Agenda Jokowi Kunjungan Kerja ke Jawa...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Koalisi 11 Angkat Bicara Soal Rekrutment Anggota PPK Kabupaten Sukabumi
    Danrem 082 Bersama Kodim 0809 Kediri Laksanakan Program Ketahan Pangan
    Bayar Parkir di Pantai Pangandaran Motor 5.000, Mobil Pribadi 15.000, Bus Kecil 25.000, Bus Sedang 35.000 dan Bus Besar 75.000
    Adagium Hukum : Pepatah-pepatah Hukum
    Perilaku Overconfident dan Efek Disposisi di Bursa Efek Indonesia

    Ikuti Kami