Istaka Karya Dinyatakan Pailit, Rudi Hartono: Bubarkan Perusahaan BUMN Beban Negara

    Istaka Karya Dinyatakan Pailit, Rudi Hartono: Bubarkan Perusahaan BUMN Beban Negara
    Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun

    JAKARTA - Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan perusahaan BUMN, PT Istaka Karya (Persero) pailit atau bangkrut setelah beroperasi selama 43 tahun. Manajemen akan mengurus harta (boedel) pailit dan akan berkoordinasi dengan kurator untuk proses selanjutnya setelah dinyatakan pailit. Menanggapi hal ini, Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun menilai Kementerian BUMN sebaiknya segera membubarkan Istaka Karya ini.

     

    “Selain akan membebani keuangan negara, karena banyaknya utang Istaka Karya, juga nantinya menimbulkan banyak permasalahan baru. Seperti upaya menghilangkan aset-aset Istaka Karya yg suda ada sejak berdiri, ” tegas Rudi saat dihubungi Parlementaria, Rabu (20/7/2022). Diketahui, PT Istaka Karya merupakan salah satu dari tujuh BUMN yang bakal dibubarkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Dalam urutannya, Istaka Karya merupakan BUMN keenam yang akan dibubarkan setelah PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN).

     

    Politisi Partai NasDem itu menambahkan para jajaran direksi dan staf Istaka Karya juga berpotensi menjadi beban keuangan negara, karena gajinya harus dibayar walau perusahaan pelat merah tersebut tidak aktif, alias BUMN hantu, seperti yang pernah disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir.

     

    “Makin cepat (Istaka Karya) dibubarkan, maka makin sehat keuangan Kementerian BUMN dan mengurangi beban keuangan negara. Seperti saya pernah sampaikan di rapat kerja yang lalu dengan Menteri BUMN, Kementerian BUMN harus gerak cepat. Tidak pakai lama bubarkan BUMN yang menggerogoti uang negara, ” tegas legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara III tersebut.

     

    Per tahun 2021, diketaui Istaka Karya memiliki total kewajiban sebesar Rp1, 08 triliun dengan ekuitas perusahaan tercatat minus Rp570 miliar. Sementara itu, total aset perusahaan tercatat senilai Rp514 miliar. “Pesan saya, keuangan tiap perusahaan BUMN harus diaudit investigasi oleh BPKP atau BPK, atas permintaan DPR RI. Sehingga akan terbuka semua kinerja keuangannya dan permasalahannya, ” usul Rudi. (sf)

    rudi hartono bangun dpr ri nasdem komisi vi
    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Guspardi Gaus Nilai Kampanye di Kampus Perlu...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Koalisi 11 Angkat Bicara Soal Rekrutment Anggota PPK Kabupaten Sukabumi
    Danrem 082 Bersama Kodim 0809 Kediri Laksanakan Program Ketahan Pangan
    Bayar Parkir di Pantai Pangandaran Motor 5.000, Mobil Pribadi 15.000, Bus Kecil 25.000, Bus Sedang 35.000 dan Bus Besar 75.000
    Adagium Hukum : Pepatah-pepatah Hukum
    Perilaku Overconfident dan Efek Disposisi di Bursa Efek Indonesia

    Ikuti Kami